Bawaslu Sumenep Lakukan Perpanjangan Pendaftaran PTPS

  • Whatsapp
Anggota Bawaslu Sumenep Muarep
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memperpanjang waktu pendaftaran penerimaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2024. Perpanjangan pendaftaran dimulai 1 hingga 10 Oktober 2024.

”Kami lakukan Perpanjangan karena jumlah pendaftar di sejumlah Desa yang di Kabupaten Sumenep tidak mencapai dua kali kebutuhan.” kata Anggota Bawaslu Sumenep, Muarep, Selasa (1/10/2024).

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Ia menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima Bawaslu Kabupaten dari Pengawas Kecamatan (Panwascam), hanya dua dari 27 Kecamatan yang sudah memenuhi kebutuhan. Yakni Nonggunong Pulau Sepudi dan Kalianget.

”Dua kecamatan ini tidak diperpanjang pendaftarnya, sebab mencapai dua kali kebutuhan,” ungkapnya.

Selebihnya 25 Kecamatan harus dilakukan perpanjangan. Totalnya di 25 Kecamatan tersebut yaitu 306 Desa.

”Tapi, ada Desa di 25 Kecamatan tersebut yang tidak dilakukan perpanjangan seperti Desa Patean, Kecamatan Batuan, Mandala Kecamatan Gapura, dan Sakala Kecamatan Sapeken,” jelasnya.

Total jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan di Kabupaten Sumenep yaitu sebanyak 1.971 pengawas, sesuai dengan jumlah TPS pada Pilkada serentak 2024. Sesuai aturan, harusnya ada pendaftar sebanyak 3.942 atau dua kali kebutuhan.

Muarep berharap perpanjangan waktu pendaftaran PTPS ini, desa-desa yang belum terisi sesuai kebutuhan, bisa segera terisi.

”Sebab keberadaan PTPS itu sangat penting untuk pengawasan di tingkat TPS,” harapnya. (REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan