JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep mulai distribusikan SK Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahun 2024 kapada para penerima manfaat, baik itu buruh pabrik rokok maupun petani tembakau.
Salah satu pabrik rokok yang menerima pendistribusian SK Bupati tersebut yakni PR. Sekawan Mulya yang beralamat di Desa Benaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur (6-9-2024).
Total, ada 220 karyawan atau penerima manfaat yang menerima SK bantuan yang sumber anggarannya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Owner PR. Sekawan Mulya, H. Faiz mengucapkan banyak terima kasih kepada instansi terkait khususnya kepada Pemkab Sumenep karena sudah mengakomodir apa yang menjadi usulannya.
“Saya sampaikan terima kasih banyak kepada Pemkab Sumenep, khususnya Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo” kata H. Faiz saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya dengan pemanfaatan DBHCHT tahun 2024 ini dapat memberikan dampak positif bagi karyawan yang menerima bantuan tersebut.
“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat kepada penerima dan bisa membantu menggerakkan roda perekonomian ditengah harga kebutuhan pokok yang semakin melambung,” singkatnya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos P2A Sumenep Erwien Hendra Laksmono menyatakan, mulai kemaren pihaknya sudah mendistribusikan ribuan SK penerima manfaat yang tersebar di 25 desa.
“Pencairan melalui Virtual Account dan dapat diambil di seluruh Kantor Bank BPRS mulai dan dibuka tanggal 14 September,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Hendra menyebutkan, bantuan ini sendiri diberikan guna membantu buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Harapannya, beban ekonomi mereka bisa teringankan. Selain itu juga bisa menaikkan taraf hidup mereka.
“Kepada seluruh penerima bantuan saya berharap, agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga bantuan ini benar-benar akan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi pelaku usaha tembakau di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (REDJAVA****)