Kasus Asusila Terhadap Anak Didik, Dewan Pendidikan Sumenep Angkat Bicara

  • Whatsapp
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Sumenep Syamsuri, SHI, MPD
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kasus TPPO yang terjadi pada anak didik berinisial T (13) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat perhatian dan kecaman serius dari Dewan Pendidikan setempat.

Dalam peristiwa tersebut, pelaku adalah seorang oknum Kepala Sekolah dan keterlibatan ibu kandungnya sendiri yang juga sebagai ASN di lingkungan Disdik Sumenep.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Menyikapi sekaligus menanggapi kejadian tersebut, Wakil Ketua DPS, Syamsuri, S.H., M.Pd meminta kepada Polres Sumenep untuk menindak tegas para pelaku.

“Ini sangat ironis bagi dunia pendidikan kita”. Jadi saya minta dengan tegas kepada pihak Polres Sumenep untuk dapatnya menindak tegas kepada mereka,” kata Syamsuri, S.H., M.Pd. Rabu (04/09/2024).

Selain itu, pihaknya juga sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab), khususnya Disdik untuk segera berikan sanksi berat yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kalau bisa segerakan pemecatan mereka berdua, sehingga nantinya akan menjadi efek jera kepada ASN dan PNS yang lainnya di lingkungan kerja Kabupaten Sumenep,” pintanya.

Dewan Pendidikan Sumenep (DPS) mengapresiasi langkah cepat Polres Sumenep dalam mengungkap kasus dikatagorikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami apresiasi dan beri dukungan penuh kepada Polres Sumenep yang telah cepat dan sigap mengamankan para pelaku tindak pidana asusila terhadap anak didik,” tutup Syamsuri, S.H., M.Pd

Diketahui pelaku adalah seorang berstatus ASN Kepala Sekolah berinisial JZ dan ibu kandungnya sendiri berinisial AK juga seorang guru sudah diamankan oleh Polres Sumenep. (REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan