SUMENEP, JavaNetwork.co.id – Polres Sumenep memperketat pos penyekatan di wilayah perbatasan kabupaten dan wilayah yang rawan atau padat penduduk.
Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya menyebut, pengetatan selama pelaksanaan PPKM Level 2 ini dilakukan di tiga titik penyekatan perbatasan Sumenep.
“Tiga titik penyekatan yang diperketat ini terletak di perbatasan wilayah antar kabupaten dan kecamatan yang dianggap rawan terhadap penyebaran Covid-19,” katanya dilansir dari Tribata News Polres Sumenep, Sabtu (11/9/2021).
Kapolres Rahman mengatakan, titik penyekatan berada di perbatasan masuk Kabupaten Sumenep. Yakni di pintu masuk perbatasan Pragaan, perbatasan Pasongsongan dan Pelabuhan Kalianget.
Selain ketiga titik tersebut, pos penyekatan guna antisipasi mobilitas masyarakat dalam penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumenep juga didirikan di perbatasan Guluk-Guluk.
“Penyekatan di sejumlah titik perbatasan yang berada di Kabupaten Sumenep dilakukan penjagaan oleh personel Polri selama 1×12 jam secara bergantian,” terang Rahman.
Di setiap pos penyekatan tersebut, personel yang dilibatkan tidak hanya aparat kepolisian. Namun, juga personel TNI, Dinas Kesehatan, BPBD, dan instansi terkait. (TN/R93)