Polres Sumenep Salurkan 6000 Dana Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Dan Warung (BTPKLW)

  • Whatsapp
Penyaluran Santuan BTPKLW Polres Sumenep
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Resor Sumenep menyalurkan kembali 6000 dana program Bantuan Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari Kementerian Keuangan RI, bertempat kantor Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo 35 desa Pabian Sumenep Madura Jawa Timur, Senin (18/04/2022).

Kegiatan ini merupakan suatu bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah kepada pedagang kecil. Khususnya pedagang kaki lima dan Warung-warung kecil yang terdampak pandemi Covid-19 khusus di wilayah hukum kabupaten Sumenep.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Sebanyak 6000 pelaku usaha mikro yang menerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang diserahkan langsung oleh Kapolres Sumenep bertempat di lantai II Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep.

Pada kesempatan ini, menurut Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, SIK.SH.MH menjelaskan bahwa program BTPKLW ini, adalah program Kementerian Keuangan dimana penyalurannya melibatkan Polri, kami anggota Polri diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan dana program BTPKLW dari Kementerian Keuangan untuk pedagang kaki lima dan warung yang berjualan di wilayah hukum kabupaten Sumenep, khususnya bagi mereka yang belum menerima bantuan BLT dan BST dari Pemerintah, “Ujar Kapolres Sumenep.

Lebih lanjut Kapolres Sumenep berpesan kepada semua penerima bantuan dana Program BTPKLW dari Kementerian Keuangan untuk dapatnya memanfaatkan sebaik mungkin.

Kapolres Sumenep juga selalu mengingatkan,” Tak lupa agar semua masyarakat dan juga pelaku Usaha yang ada di wilayah hukum kabupaten Sumenep selalu tetap mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya (Humas)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan