JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Calon Jemaah Haji (CJH) seluruh Indonesia diwajibkan melakukan vaksinasi Polio. Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Tahun 2024.
Hal diberlakukan bagi Calon Jemaah Haji (CJH) yang sudah melakukan pelunasan dan dinyatakan istiya’ah wajib melakukan vaksinasi Polio, dan itupun berlaku juga bagi CJH asal Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, Achmad Syamsuri mengatakan maksimal 15 hari sebelum berangkat ke tanah suci Mekkah, CJH sudah wajib Polio di masing-masing puskemas yang ada.
“Untuk itu kita (Dinkes P2KB) Sumenep sudah mengirimkan vaksin polio ke semua Puskemas yang disesatkan dengan jumlah calon jemaah haji (CJH) masing-masing kecamatan,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (01/05/2024).
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep dan telah disampaikan ke masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, bahkan sudah disampaikan saat manasik akbar.
“Kami imbau semua CJH yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah tahun ini untuk melakukan vaksin Polio di puskesmas terdekat dan wajib bagi CJH sebagai persyaratan keberangkatan yang sifatnya gratis,” pungkasnya. (REDJAVA****)