JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Sumenep Ridwan Susilo, Amd, IP, MM menghadiri dan mengikuti arahan langsung dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM RI, Dhahana Adi.
Arahan tersebut terkait pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Kamis (25/04/2024).
Dalam pertemuan, Karutan Sumenep Ridwan Susilo, Amd, IP, MM bersama dengan para Kepala UPT lainnya di Jawa Timur mendengarkan arahan dan petunjuk dari Dirjen HAM, terkait strategi dan implementasi P5HAM di wilayah Jatim.
Dirjen HAM Kemenkumham RI Dhahana Adi menyampaikan betapa pentingnya implementasi P5HAM dalam setiap aspek kegiatan masyarakat sebagai bagian dari komitmen negara dalam memajukan dan melintasi hak asasi manusia.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama yang baik antara seluruh pihak terkait dalam memastikan hak asasi manusia setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) terlindungi dengan baik.
Sementara itu, Karutan Sumenep, Ridwan Susilo, Amd, IP, MM menyambut baik arahan itu dan menyatakan komitmen bahwa Rutan Sumenep siap untuk melaksanakan P5HAM secara konsisten dan berkelanjutan.
“Kami terus berupaya untuk mendukung meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat dan WBP yang berada di wilayah kerja Rutan Sumenep,” ujarnya. (REDJAVA****)