Berikut Arahan Kassubid Provost Bidpropam Polda Jatim Saat Gelar Kegiatan Pemulian Etika Profesi Polri di Polres Sumenep

  • Whatsapp
Kassubid Provost Bidpropam Polda Jatim AKBP Wildan Albert, SIK MKP Saat Memberikan Arahan Anggota Polres Sumenep di Lapangan Tribrata Polres Sumenep, Selasa (22/04/2024)
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Personil Polres Sumenep mengikuti kegiatan pemulian etika Profesi Polri sebagai langkah tindak lanjut implementasi program prioritas Polri yang presisi.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel Tribrata Polres Jalan Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa (23/04/2024).

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Acara yang dipimpin langsung Kasubbid Provost Bidpropam Polda Jatim, AKBP Wildan Albert, SIK, MKP, diikuti Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM, Wakpolres Trie Sis Biantoro, SPd, SIK, MH, PJU, anggota Polres dan ASN Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM menyampaikan kita sangat berterima kasih dan sangat mengapresiasi kegiatan pemulian etika Profesi Polri.

“Ini sebagai bentuk kepedulian dalam pencegahan pelanggaran personil Polres Sumenep, khususnya perbaikan bagi pers yang melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik polri,” ucap Kapolres Sumenep.

Mantan Kasubdit V Ditkrimsus Polda Jatim itu mengatakan kegiatan ini adalah wujud kepedulian dan perhatian pimpinan Polri kepada para anggotanya.

“Pimpinan kita sudah jelas menyampaikan reward dan punishment maknai acara ini dengan baik di setiap arahan oleh Bidpropam Polda Jatim sebagai pedoman menjadi personil yang baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubbid Provost Bidpropam Polda Jatim, AKBP Wildan Albert, SIK, MKP menjelaskan penekanan dari Kabid Propam diantaranya banggalah sebagai anggota kepolisian dan gunakan gampol sesuai aturan.

“Karena seragammu menunjukkan kewibawaan dinas kepolisian, jangan langgar norma-norma etik yang sudah diatur kepolisian, disiplin dalam tugas, apel tepat waktu dan sikap tampang,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa medsos sebagai kontrol tindakan kita, wajib mengembangkan kemampuan sesuai satfungnya masing-masing, seperti anggota reskrim tidak boleh gondrong kecuali dalam melaksanakan tugas khusus.

Dirinya juga menegaskan bagi keluarga besar Polri wajib ikut menjaga institusi, jangan tampilkan sikap Hedon, tingkatkan standar pelayanan terhadap masyarakat jangan sampai ada pungli.

“Dan terakhir, tidak usah takut dilaporkan ke Propam Polres ataupun Polda jika sudah sesuai aturan. Baca UU Kepolisian, KHUP dan undang-undang lainnya. Jadilah Polisi petarung dan bukan pewarung,” tandasnya. (REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan