Lewat Pergumulan di Tanah, Akhirnya Pengedar Narkoba Berhasil Dilumpuhkan Polsek Sapeken Polres Sumenep

  • Whatsapp
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH Saat Memberikan Konferensi Pers nya.
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polsek Sapeken Polres Sumenep, Madura Jawa Timur berhasil meringkus pengedar narkoba. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 paket narkotika jenis sabu ukuran sedang.

Pelaku berinisial UH (30) warga Dusun Tanjung Pagar Desa Pagerungan Kecil Kecamatan Sapeken ditangkap di teras rumah belakang milik pelaku, Jum’at (12/04/2024).

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Kejadian ini bermula saat Ka SPKT Polsek Sapeken Polres Sumenep mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sapeken, khususnya di Desa Pagerungan Kecil.

Setibanya di Desa Pagerungan Kecil anggota Polsek Sapeken langsung melakukan penyelidikan terkait informasi pengedar narkoba di desa tersebut.

Sekira pukul 00.15 WIB anggota Polsek Sapeken Polres Sumenep mendapati pelaku inisial UH sedang berada di teras belakang rumahya di Desa Pagerungan Kecil.

“Namun tersangka inisial UH nampaknya menyadari kedatangan anggota, sehingga berhasil melarikan diri,” kata Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Polres AKP Widiarti, SH.

Saat melarikan diri Kata AKP Widi pelaku inisial UH sedang membawa sebilah pisau dan anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil dihadang oleh petugas.

“Saat mau ditangkap pelaku UH melakukan perlawanan sehingga terjadi pergumulan di tanah dan akhirnya pelaku bisa dilumpuhkan,” terangnya.

Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH menegaskan tindakan terukur terpaksa dilakukan anggota karena pelaku sangat membahayakan anggota dan masyarakat.

“Saat ini pelaku sudah diamankan. Dan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal narkotika golongan 1 jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya. (REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan