JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Musrenbang RPJPD kabupaten sumenep 2025-2045, dan RKPD kabupaten sumenep tahun 2025, yang digelar di ruang rapat Graha Aria Wiraraja lantai II kantor bupati sumenep, Jawa Timur.
Arif Firmanto, S.TP., M.Si Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumenep, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan Musrenbang RPJPD untuk menyelaraskan visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan RPJPD Kabupaten Sumenep.
“RPJPD untuk mempertajam sasaran, prioritas, dan program pembangunan daerah dan menyepakati rancangan RPJPD Kabupaten Sumenep 2025-2045,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep kepada awak media.
Menurutnya, materi Musrenbang RPJPD berupa Visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan daerah, serta analisis SWOT dan isu-isu strategis daerah. Sasaran, prioritas, dan program pembangunan daerah, kerangka pendanaan pembangunan daerah.
“Rancangan RPJPD Kabupaten Sumenep 2025-2045 yang telah disepakati, direkomendasi dan dimasukkan untuk penyempurnaan rancangan RPJPD,” ujarnya.
Sedangkan untuk RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2025 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk satu tahun anggaran (2025), yang bertujuan untuk menjabarkan RPJPD dan RPJM Kabupaten Sumenep ke dalam program dan kegiatan tahunan.
“RKPD tahun 2025 akan menjadi pedoman bagi OPD dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT),” imbuhnya.
Sedangkan untuk penyusunan RKPD berdasarkan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan dan kabupaten, dengan memperhatikan hasil Musrenbang RPJPD Kabupaten Sumenep 2025-2045, yang dilakukan oleh Bappeda Kabupaten Sumenep dan OPD terkait.
“Dokumen RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2025 yang telah disepakati, Menjadi pedoman bagi OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan daerah,” tutupnya.
Di tempat yang sama Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah mengapresiasi kepada semua pihak, yang terlibat dengan kegiatan ini. Ia berharap dengan digelarnya kegiatan tersebut, dapat dirumuskan kebijakan pemerintah kabupaten sumenep melalui rencana pembangunan jangka panjang daerah (rpjpd) tahun 2025-2045, dan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025.
“Pemerintah kabupaten sumenep, telah menyusun rancangan visi untuk 20 tahun ke depan yaitu sumenep bermartabat, maju dan berkelanjutan, yang didukung delapan agenda pembangunan,” kata Wakil Bupati yang akrab disapa Nyi Eva saat membacakan sambutan tertulisnya. Kamis (28/3/2024).
Mewujudkan kualitas SDM yang berdaya saing global dan sejahtera, meningkatnya daya saing ekonomi sektor unggulan berbasis inovasi, riset dan teknologi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif, mewujudkan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum dan fiskal daerah, mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, pemenuhan infrastruktur yang berkualitas dan mempertimbangkan lingkungan dan serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Penyusunan RKPD tahun 2025 ini, agar memperhatikan penyusunan RPJPD 2025 – 2045. Sehingga dalam proses penyusunan RKPD secara simultan memperhatikan atau mempertimbangkan – substansi penyusunan RPJPD, sehingga terjadi kesinambungan antara prioritas pembangunan yang ditetapkan pada tahun 2025, dengan arah kebijakan RPJPD khususnya di lima tahun pertama,” ujarnya.
Penyusunan dokumen RPJPD, telah diawali dengan pengukuran terhadap capaian kinerja pemerintah daerah. Untuk RPJPD periode sebelumnya, terdapat 5 (lima) indikator makro yang dipilih untuk memberi gambaran kondisi kabupaten sumenep saat ini.
“Yang pertama adalah Indeks pembangunan manusia, merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur kualitas sdm suatu daerah,” ucapnya.
Menurutnya, secara umum sejak tahun 2005 hingga 2013, IPM kabupaten sumenep terus mengalami peningkatan yaitu dari 63,43 pada tahun 2003, dan pada tahun 2013 menjadi 65,49, IPM kabupaten sumenep hingga tahun 2023 menjadi 68,49. Jika dibandingkan dengan capaian provinsi yang sebesar 74,65 serta nasional 74,39, tentunya masih banyak yang harus dibenahi.
Selain itu, angka kemiskinan merupakan ketidakmampuan dari sisi ekonomi, dalam memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Kemiskinan di kabupaten sumenep pada tahun 2005 hingga 2022 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Di tahun 2005 kemiskinan di kabupaten sumenep sebesar 32,5. Selanjutnya terus mengalami penurunan, hingga di tahun 2023 angka kemiskinan di kabupaten sumenep mencapai 18,70.
“Walaupun begitu, jika dibandingkan dengan capaian kinerja kemiskinan di tingkat nasional dan provinsi, angka kemiskinan di sumenep masih Tergolong tinggi. Angka kemiskinan provinsi tahun 2023 adalah 10,35 dan nasional sebesar 9,36,” ungkapnya.
Selain itu, angka pengangguran atau tingkat pengangguran terbuka (TPT), merupakan mereka yang tidak mempunyai pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan, yang dihitung terhadap penduduk usia produktif yaitu yang berusia 15 tahun hingga 64 tahun. Angka pengangguran kabupaten sumenep pada tahun 2005 hingga tahun 2022, mengalami kecenderungan fluktuatif atau naik turun berada pada angka 1,5 lebih dan 2,0 lebih. Tahun 2005 angka pengangguran di kabupaten sumenep sebesar 2,88. Sempat mengalami peningkatan di tahun 2006 menjadi 6,07. Namun di tahun 2023 angka pengangguran di kabupaten sumenep menjadi 1,71.
“Angka tersebut masih di bawah tingkat pengangguran provinsi dan nasional. Bahkan kabupaten sumenep menduduki peringkat pertama, di wilayah provinsi jawa timur,” tambahnya.
Pertumbuhan ekonomi yang dihitung dari PDEB atas dasar harga konstan, merupakan rata-rata tertimbang dari tingkat sektoralnya. Artinya apabila sebuah sektor mempunyai peranan paling penting dan pertumbuhannya lambat. Maka hal ini dapat mengakibatkan terhambatnya tingkat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan, begitu sebaliknya.
“Pertumbuhan ekonomi di kabupaten sumenep pada tahun 2005 hingga tahun 2013 mengalami kecenderungan peningkatan yang sangat signifikan. Pada tahun 2005 hanya sebesar 3,21 kemudian peningkatan terbesar pada tahun 2011, 2012, hingga tahun 2013 yang mencapai angka 14,45. Setelah itu, dari tahun ke tahun mengalami fluktuasi, bahkan di tahun 2020 akibat dari dampak covid-19 menjadi minus 1,13. Tahun 2023 pertumbuhan ekonomi kabupaten sumenep menjadi 5,35. Kondisi ini masih dibawah pertumbuhan Provinsi dan Nasional,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Gini Rasio kabupaten sumenep pada tahun 2012, hingga tahun 2022 mengalami kecenderungan fluktuatif atau naik turun, di mana kecenderungan gini rasio di kabupaten sumenep berada di angka 0,24 hingga 0,30. Pada tahun 2019 dan 2021. Gini rasio mengalami peningkatan akibat dampak pandemi covid-19. Sehingga memberikan pengaruh terhadap kondisi ekonomi yang tidak stabil.
Tahun 2023 gini rasio kabupaten sumenep sebesar 0,287, meskipun fluktuatif tetapi gini rasio Kabupaten Sumenep masuk dalam kategori ketimpangan rendah karena dibawah 0,40. Kondisi ini masih di bawah capaian provinsi dan nasional yang masing-masing sebesar 0,387 dan 0,388.
“Capaian kinerja indikator makro tersebut dapat memberi gambaran kepada kita semua bahwa masih banyak hal yang harus kita perbuat. Agar kualitas sdm kita semakin unggul, maka kualitas dan akses pendidikan dan kesehatan harus kita tingkatkan. Peningkatan layanan dan konektivitas antar wilayah juga menjadi hal yang perlu dipacu untuk mengurangi ketimpangan, tak lupa pembangunan infrastruktur sebagai penopang pemerataan perekonomian perlu mendapat perhatian lebih,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut kepala Bakorwil Madura, anggota Forkopimda, Kepala Bappeda Jawa Timur, Sekretaris daerah kabupaten sumenep beserta para asisten sekda, pimpinan opd, Kepala Bagian, Camat di lingkungan pemerintah kabupaten sumenep, Pimpinan instansi vertikal, Direktur BUMN/BUMD, Pimpinan perguruan tinggi dan Organisasi Kemasyarakatan. (REDJAVA****)