JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tegas semua partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Sumenep untuk segera menonaktifkan semua akun kampanye yang didaftarkan ke KPU.
Hal dikatakan Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM Parmas, Rafiqi untuk menjaga masa tenang ini agar tidak ada nada kurang sehat yang menyebar di media sosial (Medsos) dan sejenisnya.
“Permintaan itu sudah saya sampaikan dalam pertemuan dengan partai politik (Parpol) menjelang masa tenang,” kata Rafiqi, Selasa (13/02/2024).
Menurutnya masa tenang itu tidak hanya bebas dari kampanye dalam bentuk apapun baik itu pertemuan ataupun alat peraga kampanye (APK), juga termasuk ajakan di medsos atau sejenisnya.
“Saya lihat dan pantau, kalau kegiatan pertemuan dan alat peraga kampanye (APK) sudah aman, namun kalau media sosial (Medsos) ini sulit dikendalikan,” pungkasnya. (REDJAVA****)