JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Memasuki hari pertama masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep melakukan bersih-bersih alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024, Minggu (11/02/2024).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Moh. Rusdy Zain mengatakan kegiatan ini pihaknya melibatkan seluruh pengawas mulai tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten.
“Selain kita itu juga melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Petugas Dishub, TNI dan Polri,” kata Mohammad Rusdy Zain, Minggu (11/02/2024).
Menurutnya Bawaslu Sumenep juga telah menyurati pimpinan Parpol agar dilakukan penertiban sendiri dan itu sesuai peraturan KPU penurunan APK menjadi kewajiban Parpol itu sendiri.
“Bahkan kami mengajak untuk bersama-sama melakukan penurunan. Namun hingga memasuki masa tenang hal itu tidak diindahkan. Iya diturunkan secara paksa,” ungkapnya.
Oleh karena masa tenang kata Moh. Rusdy Zain menyebut, semua jenis APK tidak boleh lagi terpasang dititik jalan atau tempat lainnya.
“Setelah diturunkan seluruh alat peraga kampanye (APK) akan diamankan di kantor Bawaslu atau di sekretariat Panwascam,” sebutnya.
Lebih jauh pihaknya meminta agar supaya mobil branding berlogo partai atau Caleg yang dijadikan kendaraan operasional baik oleh peserta pemilu ataupun tim dan simpatisannya agar dilucuti.
“Jika tetap dilakukan. Maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menindaklanjuti oleh sebab dinilai sebuah pelanggaran,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Subaidi menuturkan segala bentuk kampanye dilarang di masa tenang, baik pertemuan ataupun forum yang akan dilakukan peserta pemilu.
“Hal tersebut ditakutkan peserta pemilu untuk mempengaruhi pemilih di masa-masa tenang. Dan itu dilarang,” tutur Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Subaidi.
Pihaknya menambahkan dengan waktu 75 hari masa kampanye sudah cukup untuk melakukan sosialisasi dan menyampaikan program beserta visi dan misi untuk menarik simpati pemilih.
“Jadi di masa-masa tenang menjelang hari pencoblosan tidak boleh ada kegiatan pertemuan dan kampanye apapun,” pungkasnya. (REDJAVA****)