Bupati Sumenep Hadiri Launching Mandhepa Rumah Restorative Justice (RRI) Kejari Sumenep

  • Whatsapp
Bupati Sumenep Bersama Forkopimda Sumenep Saat Launching Mandhepa Rumah Restoratif Justice
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP,- Dalam Sepekan (satu minggu) bertugas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH., MH, tepati janjinya mendirikan Mandhepa atau Rumah Restorative Justice (RRJ), merupakan salah satu inovasi Kejaksaan Negeri Sumenep dalam penegakan hukum melalui keadilan Restorative Justice.

Sebagaimana pernah diungkapkan sebelumnya, Kapala Kejari sehari setelah bertugas di Sumenep pada Media ini, beliau menyatakan akan segera mendirikan Rumah Restorative Justice di Sumenep. Terbukti hari ini, launching Mandhepa atau Rumah Restorative Justice (RRJ) bertempat di Balai Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. Madura Jawa Timur. Kamis (31/3/2022).

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Dalam sambutannya, Kapala Kejari Sumenep menyampaikan bahwa, Mandhepa Rumah Restorative Justice adalah sebagai terobosan hukum yang dicanangkan oleh Kapala Kejaksaan Agung RI.

“Sebagai solusi dalam proses perkara, tidak ke Pengadilan sepanjang dapat diselesaikan dengan musyawarah, disini diperlukan peran Tokoh Masyarakat maupun Tokoh Agama,” jelasnya.

Lebih lanjut Trimo menyampaikan, dalam penelitian banyaknya lembaga pemasyarakatan atau Rumah tahanan over capacity tentunya juga ada kerugian negara.

“Mandhepa Rumah Restorative Justice menghadirkan jaksa lebih dekat dengan masyarakat pencari keadilan dalam menyelesaikan perkara dengan musyawarah untuk mufakat,” pungkasnya.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kajari Sumenep, yang telah turut serta dalam memikirkan Sumenep. Mungkin ini bisa dikatakan rekonsiliasi dalam berbagai permasalahan dengan kearifan lokal.

“Kerugian yang ditimbulkan kadang hanya 70 juta, begitu berjalan sidang perkara biaya yang dihabiskan mencapai ratusan juta, jadi otomatis negara yang rugi karena beban sidang dan lainnya,” ungkapnya.

Acara Launching, ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur secara online bersama 16 Kejaksaan Negeri se Jawa Timur, sekitar pukul 12.30 wib sampai selesai.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, meliputi Bupati Sumenep, Dandim 0827 Sumenep, Kapala Kepolisian Resort Sumenep, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep dan Ketua Lembaga Penelitian, Mediasi, Advokasi, Dan Bantuan Hukum Merdeka (LPMA-BANHUM) H.Safiudin.SH.MH.(PI)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan