Ada Nama Wongsojudo di Belakang Nama Bupati, Ini Penjelasan Orang Nomer Satu di Lingkungan Pemkab Sumenep

  • Whatsapp
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH Saat Memberikan Sambutan Pada Kegiatan Penyerahan Beasiswa dan Bantuan Masjid di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jum'at (04/08/2023)
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bupati Sumenep dalam beberapa kesempatan, baik di media sosial ataupun yang lainnya, disebut dengan nama lengkap Achmad Fauzi Wongsojudo.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir Edy Rasyadi, MSi pada tanggal 10 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Meskipun Surat Edaran (SE) sudah menyebar dan viral di media sosial, Bupati masih belum memberikan keterangan resmi terkait penambahan nama tersebut.

Pada kesempatan penyerahan beasiswa dan bantuan masjid, musholla di Pendopo Agung Keraton Sumenep, disela-sela kegiatan sambutan, barulah Bupati memberikan klarifikasi atas nama belakang yang membuat warga Sumenep selalu bertanya-tanya.

“Mungkin orang bertanya dan bingung, kenapa ada Wongsojudo dibelakang nama saya. Itu bukan semata-mata karena gaya, akan tetapi itu adalah nama orang tua saya yaitu Slamet Wongsojudo,” kata Ketua DPC PDI-P Sumenep itu.

Menurut Bupati Kabupaten ujung timur Pulau Madura itu pemberian nama belakang Wongsojudo diambil dari nama belakang ayahandanya. Dan itu sudah menjadi niat sejak dirinya menunaikan ibadah haji.

“Dengan niat itu, sepulang dari ibadah haji. Saya langsung mengubah nama saya dengan menambahkan Wongsojudo,” ungkap Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menuturkan hal itu dilakukan karena banyak dari sesepuh ataupun orang-orang yang pernah dibantu oleh orang tua saya, yang baru tahu jika saya adalah anak dari Slamet Wongsojudo.

Perlu diketahui penyematan nama belakang Bupati ini berdasarkan SE Nomor 188/595/435.013/2023 yang disebutkan dalam rangka tertib administrasi serta penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemkab Sumenep.

Kemudian selanjutnya, ditetapkan di Pengadilan Negeri Sumenep Nomor 23/Pdt.P/2023/PN SMP, terkait perubahan nama Bupati Sumenep yang semula Achmad Fauzi menjadi Achmad Fauzi Wongsojudo. (REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan