JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Masih ingatkah dengan kasus dugaan penyimpangan pada pembangunan lapangan futsal di desa Talango Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kabar terbaru dan ter Update kasus ini akan dilaporkan ke Polres Sumenep.
Sebenarnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Ombudsman RI di Jakarta beberapa waktu lalu oleh aktifis DPD LAKI Jatim. namun, upaya tersebut dianggap masih belum memuaskan, sehingga diperlukan untuk di bawa ke ranah hukum, yakni ke Korp Bhayangkara Sumenep.
Proyek pembangunan lapangan futsal Desa Talango kecamatan Talango yang diduga janggal. dimana proses pencairan dana tersebut disinyalir tidak sesuai aturan. yakni, tidak melalui tahapan 40 persen, 40, persen dan 20 persen. juga, saat ini proses penunjukan rekanan diduga di bawah tangan.
“Kami sebelumnya memang melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI. namun, setelah dipertimbangkan, maka kami ingin menguji ke penegak hukum, ke Polres Sumenep,” kata Ketua DPD LAKI Jatim Bagus Junaidi.
Sebab, sambung dia, dari hasil kajian yang dilakukan, ada perbuatan yang berpotensi tidak sesuai dengan aturan, berkaitan proses pencairan, termasuk dalam penunjukan pihak ketiga. “Kami akan segera memasukkan laporan ke Polres Sumenep dalam waktu dekat,” ucap Edi
Dia menyampaikan, rencana laporan ini dilakukan agar kasus ini tidak menjadi bola liar. kemudian, bisa diuji secara hukum oleh para penyelidik di Mapolres. “Dalam waktu dekat ini. Semoga diproses,” tuturnya.
Mantan Pj. kades Talango Arif yang menangani awal pembangunan lapangan futsal ini mengaku tidak mempermasalahkan laporan itu. sebab, pihaknya sudah bekerja sesuai dengan aturan.“Ya gak apa-apa, tapi dilihat dulu apa dan ke siapa laporannya. karena dalam pembangunan ini terkesan saling lempar dan tuding,” katanya.(*)