Bupati Sumenep Terima Kunjungan Kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pamekasan, Inilah Dibahas

  • Whatsapp
Bupati Dan Wakil Bupati Sumenep Saat Menerima Kunjungan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pamekasan Di Rumah Dinas Bupati
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID, SUMENEP– Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pamekasan datang berkunjung ke Pemkab Sumenep. Dalam kesempatan ini banyak hal yang dibahas, terutama berkaitan dengan maksimalisasi taat pajak.

Kunjungan kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan ini disambut langsung oleh Bupati Ra Achmad Fauzi di Rumah Dinas Bupati Sumenep, Jalan P. Sudirman Pajagalan Sumenep, Madura Jawa Timur, Rabu 16/03/2022.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Pada kesempatan ini, Kepala KKP Pratama Pamekasan, Anis Sudiyono, menyampaikan dan menjelaskan beberapa hal. diantaranya yang berkaitan dengan kerjasama dalam rangka optimalisasi pemungutan pusat berupa Pajak Penghasilan pasal 21 (PPh 21) dan pajak orang pribadi.

Menurutnya, Pajak ini merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar di hampir semua negara di dunia. berupa dana bagi hasil dari pusat ke daerah yang digunakan untuk pembangunan di daerah.

“Saat ini, cara pelaporan pembayaran pajak sudah mudah dengan e-filing, kegiatan mengisi dan mengirim SPT tahunan dapat dilakukan dengan mudah dan efisien, karena telah tersedia formulir elektronik di kantor layanan pajak,” tutur Anis Sudiyono.

Dia juga menegaskan, jika pendapatan daerah juga bergantung pada kepatuhan akan kewajiban masyarakat untuk bayar pajak.

“Semakin meningkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, maka akan bertambah juga pendapatan daerah,” ujarnya.

Sementara Bupati Sumenep, Ra Achmad Fauzi SH MH didampingi Wakil Bupati Sumenep Hj Dwi Khalifah SH MH, menyampaikan terima kasih atas kunjungan KPP tersebut. ketua PDIP Sumenep ini juga mengapresiasi pihak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan yang selama ini terus bersinergi, untuk membantu pemerintah kabupaten Sumenep dalam pelayanan pajak.

“Ini merupakan sesuatu yang luar biasa bagi kami pemerintah kabupaten Sumenep,” ucap Bupati Ra Achmad Fauzi.

Dari itu, Bupati Achmad Fauzi, SH MH berpesan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang berdomisili di kabupaten Sumenep, untuk mengurus izin usahanya sekaligus mendaftar dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Juga mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak,” begitu pesan Bupati Ra Achmad Fauzi.

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan