JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rumah Tahanan (Rutan) Sumenep Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar kegiatan dalam rangka untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Kegiatan operasi penggeledahan kamar hunian dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, Amd IP, MM dengan mendadak.
“Kegiatan pengeledahan dilakukan oleh Tim Satospatnal Rutan Sumenep berjumlah 15 anggota dibantu dua anggota Subdenpon B/4-3 Sumenep,” kata Ridwan Susilo, Amd IP, MM, Rabu (14/06/2023).
Menurut Kepala Rutan Sumenep penggeledahan dilakukan dengan menyisir seluruh kamar di Blok A hingga Blok B yang total keseluruhan 17 kamar hunian WBP.
“Tim operasional penggeledahan berhasil mengamankan beberapa barang terlarang berupa gunting, obeng, jarum, kawat dan sabuk pisau,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kepala Rutan Sumenep menyebut barang-barang tersebut kemudian disita dan nantinya akan diproses lebih lanjut sehingga tidak ada barang terlarang di dalam kamar hunian WBP.
“Selain itu, Tim juga melakukan tes urine kepada 64 WBP untuk mendeteksi dini di Rutan Sumenep. Alhamdulillah dari tes yang dilakukan oleh tim medis semua menunjukkan hasil negatif,” pungkasnya. (REDJAVA****)