12 Hari Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Sumenep Berhasil Amankan 10 Tersangka dari 8 Kasus

  • Whatsapp
Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono SSos Saat Memberikan Konferensi Pers Operasi Sikat Semeru 2023
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Selama 12 hari, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil mengamankan 10 tersangka dari 8 kasus dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2023. Senin (05/6/2023)

Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, SSos dalam konferensi pers menyampaikan bahwa selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2023 Polres Sumenep telah berhasil mengamankan 10 tersangka dari 8 kasus.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

“Dari 10 tersangka, saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, SSos.

Menurut orang nomer dua di jajaran Polres Sumenep itu, dari 8 kasus diantaranya Curanmor, Curat dan Sajam.

Wakapolres Sumenep menjelaskan bahwa kasus Curanmor 4 LP dimana tersangka saat melakukan aksinya dengan merusak kunci sepeda motor korban.

“Sedangkan kasus Curat ada 2 LP yakni dimana tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca dan kasus Sajam 2 LP dimana tersangka membawa Sajam untuk melukai orang lain,” pungkas Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, SSos.

Perlu diketahui Operasi Sikat Semeru 2023 berlangsung selama 12 hari terhitung mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023. (REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan