PC PMII Sumenep Nyatakan Sikap Menolak Reklamasi Pantai Gersik Putih dan Tambang Ilegal

  • Whatsapp
PC PMII Sumenep Nyatakan Sikap Menolak Reklamasi Pantai Gersik Putih dan Tambang Ilegal
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar konsolidasi terkait eksploitasi lingkungan di Kota Keris.

Ketua Cabang PMII Sumenep, Abdul Mahmud, menginstruksikan kepada seluruh kader PMII se-kabupaten Sumenep untuk mengikuti istighosah akbar bersama dengan keluarga besar Nahdlatul ulama’ dan rakyat Kabupaten Sumenep.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

“Istighosah akbar tersebut akan diselenggarakan pada hari sabtu 27 Mei 2023, bertempat di dusun takerbuy desa gersik putih kecamatan gapura, tepatnya di masjid Zainal abidin pukul 13.00 Wib,” katanya, Senin (22/5/2023).

Menurutnya, polemik di Kabupaten Sumenep, semakin mencekam terkait eksploitasi lingkungan, reklamasi pantai gersik putih, alih fungsi lahan dan tambang galian C.

Serta pengrusakan ekologis lainnya yang berdampak serius terhadap keberlangsungan dan keberlanjutan hidup masyarakat banyak serta masa depan generasi bangsa.

“Pantai Gersik Putih yang pada gilirannya mendapat ancaman pengrusakan oleh pihak investor dengan langkah-langkah yang menciderai Undang-Undang Dasar yakni dengan mengSHMkan (sertifikat hak miliki) kawasan pantai dan telah mengambil secara paksa hak-hak nelayan kecil sebagai pengambil manfaat dari kekayaan pantai dan laut gersik putih,” jelasnya.

Abdul sapaan akrabnya, sangat prihatin dengan sikap pemerintah hingga detik ini masih absen dalam menyikapi dan membiarkan kekosongan ruang keadilan yang diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya di Desa Gersik Putih dan masyarakat se-kabupaten Sumenep pada umumnya.

Seharus, kata Dia, pemerintah harus bergerak dengan cepat dan memberikan langkah-langkah tegas secara hukum karena hal ini akan menciptakan persoalan sosial yang semakin tak terkendali dan berpotensi kekacauan antara warga sipil.

“Jangan sampai peranan pemerintah hanya sebagai ajang penjaga keamanan di malam hari yang absen atas keberpihakan masyarakat kecil,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Umum PC PMII Sumenep, Nur Hayat juga menyampaikan, bahwa PMII dalam hal ini memiliki kajian secara teoritis dan empiric terkait persoalan lingkungan hidup.

Landasan kajian tersebut termuat dalam nilai dasar PMII, yakni hablum minal alam, bahwa setiap yang hidup harus mampu dijaga dan dilestarikan oleh manusia sebagai khalifah.

“Kekayaan alam yang dimiliki Manusia harus mampu menghidupi serta menjadi penghidupan di alam ini,” tandasnya.

Lebih jauh, Mantan Ketua Umum BEMSU itu menegaskan bahwa pemerintah harus mampu memberikan kepastian kesejahteraan dan perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Maka kebijakan – kebijakan strategis pemerintah untuk menjawab masalah public harus mampu menjadi solusi ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

Untuk dari itu, PMII hadir guna memastikan keberpihakan negara kepada rakyatnya bukan berpihak kepada oligarki dan menjadikan rakyat sebagai objek penindasan.

Maka dari itu, PC PMII Sumenep, menyatakan sikap, sebagai bwerikut:

1. Menolak Adanya Reklamasi Pantai

2. Menolak Adanya Pertambangan Ilegal

3. Menolak akuisisi kepemilikan laut sebagai milik pribadi atau perusahaan di kabupaten sumenep. (REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan