Apes..! Kedua Kawanan Pencuri Toko BUMdes Camar Parsanga Ketangkap Tangan

  • Whatsapp
Kedua Pelaku Pencurian di Toko BUMdes Camar Desa Parsanga Kecamatan Kota Sumenep
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Tindak pidana pencurian terjadi di toko BUMdes Parsanga Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Pencurian tersebut diketahui pertama pada hari Minggu (21/05/2023) pukul 16.30 WIB dan kedua sekira pukul 16.30 WIB

Kedua pelaku pencurian masing-masing, Ahmad Riki Ashari, warga Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep dan RB Mohammad Furqon Purnomo, warga Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH pada keterangan rilisnya di Group WhatsApp Mitra Humas Polres Sumenep mengatakan tindak pidana pencurian uang dan barang milik toko BUMdes Camar Desa Parsanga di Jalan Raya Gapura, tepatnya di simpang empat pasar Pao, sudah terjadi dua kali pencurian.

“Kedua pelaku pencurian ketangkap tangan/kedapatan berada di dalam toko BUMdes Camar sedang melakukan pencurian barang merk rokok dan duit coin pecahan 1000 sebesar Rp793 ribu,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH, Senin (22/05/2023).

Lebih lanjut eks Kapolsek Kota Sumenep itu menambahkan, selanjutnya kedua pelaku pencurian di toko BUMdes Camar Desa Parsanga di bawa ke Polsek Sumenep Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus pencurian tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa monitor + CPU, uang koin pecahan sebesar Rp793 ribu, bermacam merk rokok dan kunci duplikat palsu.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya akan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUHP,” pungkasnya. (REDJAVA***”)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan