JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Resmi meluncurkan program 214 Polisi RW yang berlangsung di lapangan Apel Sanika Satyawada Jalan Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabian Kecamatan Kota, Senin (22/05/2023).
Polisi RW merupakan program Polri yang tusinya adalah mengumpulkan informasi dari masyarakat, memberikan solusi terhadap masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Selain itu juga Polisi RW melatih serta membina agar masyarakat mampu melakukan pengamanan terhadap dirinya sendiri, keluaga bahkan lingkungan sekitar.
“Sehingga diharapkan dengan adanya program Polisi RW menjadi harapan terciptanya Kondusifitas kamtibmas yang baik dengan mengutamakan masyarakat sendiri sebagai pilar utamanya,” tegas Kapolres yang dikenal presisi tersebut.
Lebih lanjut, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH menerangkan penerapan Polisi RW itu wujud pembinaan masyarakat prediktif dan bentuk integralitas semua fungsi Harkamtibmas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW.
“Pada program ini semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat RW,” tegasnya.
Keberhasilan program Polisi RW menurut Kapolres Sumenep melanjutkan akan tercapai dengan baik apabila terjalin sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak.
“Kami bisa menjalankan program ini butuh dukungan dari masyarakat dan instansi yang ada di wilayah hukum Polres Sumenep,” pungkas Kapolres Sumenep. (REDJAVA****)