JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sejumlah sembilan warga binaan Rumah Tahanan Kelas IIB Sumenep Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) paket C.
Kegiatan yang bertempat di ruang belajar Ki Hajar Dewantara Rutan Sumenep, Jalan KH. Mansyur Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Sabtu (13/05/2023).
“Ini adalah hak edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah kita penuhi,” kata Ka Rutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo.
Keikutsertaan Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut merupakan implementasi dari pemenuhan hak warga binaan yaitu berupa hak mendapatkan pendidikan.
Lebih lanjut Ka Rutan Sumenep menambahkan, itu juga sesuai dengan aturan telah ada pada PP No 32 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Semoga mereka nantinya bisa menggunakan ijazahnya, dengan sebaik mungkin setelah keluar dari Rutan,” harapan Ka Rutan Sumenep, Ridwan Susilo. (REDJAVA****)