JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Kelas IIB Sumenep, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Teguh menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kepada warga binaan
Pada kesempatan tersebut Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas III Sumenep, Teguh mengatakan sebagian dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidak memiliki e-KTP sehingga perlu adanya pendataan dengan Disdukcapil Kabupaten Sumenep.
“Sebagian dari warga binaan pemasyarakatan Sumenep belum pernah mengurus e-KTP sehingga tidak terdata di Dinas Dukcapil Sumenep,” ucap Teguh, Rabu (03/05/2023).
Pihaknya mengatakan, kami bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Sumenep untuk melakukan perekaman dan penertiban KTP Baru untuk warga binaan dengan total 15 e-KTP dan 1 KK.
“Semoga dengan dilakukan dan penertiban e-KTP dan KK tersebut nantinya bisa digunakan WBP untuk kebutuhan sendiri dalam mengurus integrasi ataupun menggunakan haknya dalam pemilu 2024,” pungkasnya. (REDJAVA****)