Sesuai Amanah Pemerintah Pusat, Bupati Sumenep Serahkan Batuan Penanganan Kemiskinan Ekstrem

  • Whatsapp
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Penerima di Balai Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan (foto.dok.sumenepkab.go.id)
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Penerima di Balai Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan (foto.dok.sumenepkab.go.id)
banner 468x60

Javanetwork.co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerahkan berbagai bantuan untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem secara simbolis kepada masyarakat penerima di antaranya Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), BPJS, aliran listrik dan beras, (25/1).

“Penyerahan bantuan merupakan salah satu strategi pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumenep,” kata Bupati di sela-sela penyerahan bantuan kemiskinan ekstrem di Balai Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan, Selasa (25/01/2022).

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Dana program bantuan penanggulangan kemiskinan ekstrem berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Daerah, sehingga sesuai arahan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Sumenep tahun 2024 agar tidak ada angka kemiskinan.

Untuk itulah, keberhasilan Penanggulangan Kemiskinam Ekstrem, tentu saja melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk swasta, dengan melaksanakan program kegiatan yang terpadu serta terintegritas.

“Yang jelas, Pemerintah Daerah telah melakukan pemetaan desa dengan kemiskinan ekstrem, agar program yang dijalankan itu menyesuaikan dengan penyebab kemiskinan baik di kelurahan atau desa,” terangnya.

Di tempat yang sama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Yayak Nurwahyudi, M.Si mengungkapkan, hasil pemetaan yang dilakukan termasuk desa kemiskinan ekstrem atau tertinggi tersebar pada lima kecamatan, yakni Kecamatan Arjasa, Batang-batang, Pragaan, Lenteng dan Kecamatan Sapeken.

“Bantuan kepada masyarakat untuk penyalurannya dilakukan secara bertahap dan semua bantuan targetnya bisa mengatasi kondisi yang terjadi di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Sementara kemiskinan ekstrem dalam konsep internasional dimaknai sebagai kondisi masyarakat yang memiliki pendapatan kurang dari sekitar Rp800 ribu per bulan. (*)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan